Pada Pelatihan Ahli K3 Kimia ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti Pelatihan, peserta mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan.
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
- Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya.
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya.
MODUL PELATIHAN
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
- Lembar Data Keselamatan Bahan
- Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
- Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
- Pengantar Toksikologi
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- SMK3 dan Audit SMK3
- Prosedur K3 di Ruang Tertutup
- Pengendalian Bahaya Besar
- Prosedur Tanggap Darurat
- Pengelolaan Limbah
- Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
- Manajemen Alat Pelindung Diri
- Analisa Laporan Kecelakaan
- Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
- Pencegahan Kebakaran & Peledakan
- Plan Visit dan Seminar
- Evaluasi
BERKAS PERSYARATAN
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Pendidikan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
INSTRUKTUR
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli K3 Kimia adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada Pelatihan Ahli K3 Kimia ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.