Pelatihan K3 Konstruksi, Tingginya angka kecelakaan pada sektor kontruksi disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah masih lemahnya hukum maupun sanksi di bidang K3, penerapan Sistem Manajemen K3 yang belum optimal, kurangnya komitmen perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM konstruksi.
Industri konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, cargo, stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur.
Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi dengan memberikan Pelatihan K3 Konstruksi agar penerapan Sistem Manajemen K3 lebih optimal. Hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional.
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalaman pemahaman yang benar mengenai SMK3 untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.
Materi Pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
INSTRUKTUR
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksiyang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.