Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi serta pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu. Sebagaimana maksud dalam UU 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya, pembinaan calon Ahli K3 Umum adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Dengan kata lain Sertifikasi Ahli K3 Umum adalah investasi terbaik untuk Anda yang ingin berkarir di Profesi K3, karena sifatnya yang dapat diterima dalam setiap industri dan lingkup kerja profesi K3.
PT SASES adalah Perusahaan Jasa K3 yang telah mencetak ribuan alumni Ahli K3 Umum. Alumni kami telah lulus dan bekerja sesuai industrinya dalam bidang K3 yang terdiri dari praktisi K3 maupun lulusan baru. Oleh sebab itu, kami membuka kelas setiap bulannya dan Kami dapat menyelenggarakan kelas Inhouse (Inhouse Training) sesuai kebutuhan perusahaan apabila dibutuhkan.
Setelah selesai mengikuti pembinaan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Calon peserta Pelatihan Ahli K3 Umum adalah mahasiswa tingkat akhir (minimal semester 7), fresh graduate, dan praktisi dengan pendidikan minimal D3.
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Surat keterangan sehat dari dokter
3. Fotocopy ijazah D3/S1 legalisir
4. Surat keterangan dari kampus (bagi mahasiswa D3/S1 semester akhir)
5. Surat keterangan kerja/penunjukkan dari atasan (bagi yang sudah bekerja)
6. Pas foto latar belakang merah ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli K3 Umum ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER serta Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Ahli K3 Umum.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada Pelatihan Ahli K3 Umum ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum serta kartu kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI (bagi yang sudah bekerja).