Pelatihan Hiperkes dan Paramedis, dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya Pelatihan Hiperkes Paramedis sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan.
Setelah mengikuti Pelatihan peserta mampu :
Modul Pelatihan mencakup Teori, Praktikum dan Kunjungan ke perusahaan.
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Hiperkes Paramedis dan Dokter adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Hiperkes Paramedis dan Dokter yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.