Pelatihan Juru Las – Pelatihan K3 Juru Las (Welder) ditujukan bagi juru las agar dapat melakukan pengelasan dengan aman. Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las kelas III, Kelas II dan Kelas I. Kompetensi untuk Welder Certificate berdasarkan Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat kerja yang meliputi ketrampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau kombinasi. Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las.
Pelatihan K3 Juru Las ini merupakan implementasi dari peraturan sebagai berikut:
Peserta Pelatihan K3 Juru Las akan mendapatkan materi berupa:
Pelatihan K3 Juru Las akan difasilitasi oleh para instruktur senior dari KEMNAKER dan instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Training K3 Juru Las.
Bagi peserta Pelatihan K3 Juru Las yang memenuhi kriteria kelulusan, akan mendapatkan Sertifikat, Lisensi dan Buku Kerja yang diterbitkan oleh KEMNAKER R.I.
Peserta Pelatihan K3 Juru Las, pada hari pertama pelaksanaan Pelatihan K3 Juru Las wajib membawa dokumen berupa: