Pelatihan K3 di Palembang – Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik untuk pekerjaan, perusahaan, maupun untuk masyarakat dan lingkungan di sekitar tempat bekerja.
Selain itu, terdapat dasar hukum yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Dasar hukum tersebut di antaranya adalah Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Republik Indonesia No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kedua Undang-Undang di atas mengatur perusahaan untuk berkewajiban memeriksa kesehatan tubuh, kemampuan mental dan fisik pekerja baru maupun yang akan dipindahkan, dan juga sebagai pemeriksaan kesehatan para pekerja secara berkala.
Tidak hanya dibuat untuk mengatur tanggung jawab perusahaan saja, Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja tersebut juga mengatur tentang kewajiban para pekerja untuk mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara tepat dan benar.
Setiap pekerja juga diwajibkan untuk mematuhi semua peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang disyaratkan, baik aturan yang bersifat internal perusahaan maupun Undang-Undang dan peraturan hukum yang berlaku.
PT SASES merupakan salah satu perusahaan jasa pelatihan dan pengembangan kompetensi softskill dan hardskill yang melayani Jasa Pelatihan Sertifikasi Kemenaker RI dan Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP sehingga para calon pekerja yang sudah mengikuti pelatihan K3 dapat memiliki sertifikat K3.
Dengan didukung oleh para praktisi professional yang berpengalaman serta berdedikasi dalam merencanakan, mengembangkan, menerapkan, mendampingi dan mengevaluasi berbagai program untuk mendukung organisasi disemua sektor. Segera Hubungi PT SASES untuk pelatihan K3 di Palembang.
: Jl. Kol. Sulaiman Amin Komplek Griya Praja Anugerah Blok E.1 No.07 Kel. Talang Kelapa Kec. Alang – Alang Lebar Palembang
: 0711415998
: 081292107055
: 082180091360
: pt_sases@yahoo.com
: @sases_palembang
: PT. Sases Palembang