Pelatihan Operator Mesin Produksi & Perkakas

Pelatihan Operator Forklift
April 13, 2020
Pelatihan Operator Genset
April 13, 2020

Pelatihan Operator Mesin Produksi & Perkakas – Pengoperasian Mesin Perkakas dan Produksi mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. sehingga untuk menjamin tidak terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasian Mesin Perkakas dan Produksi harus ditangani oleh personil K3 yang kompeten atau telah mengikuti training k3 Operator Mesin Perkakas dan Produksi.

Sesuai Permenaker 38 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi, pada pasal 38 dijelaskan bahwa yang termasuk dalam mesin Perkakas dan Produksi meliputi mesin-mesin konvensional dan berbasis komputer kontrol numerik (CNC) antara lain mesin asah, mesin poles dan pelicin, mesin tuang dan cetak, mesin tempa dan pres, mesin pon, mesin penghancur, penggiling dan penumbuk (crusher machine), mesin bor, mesin frais, mesin bubut, mesin gunting/potong plat, mesin rol dan tekuk plat, mesin potong dan belah kayu, mesin ayak dan mesin pemisah, mesin penyaring pasir, mesin pintal dan mesin tenun, mesin jahit, mesin pengisi, mesin pengungkit, mesin perapat tutup, mesin pengampuh kaleng, mesin penutup botol, mesin pak dan pembungkus, serta mesin lain yang sejenis.

MATERI PELATIHAN OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.38 Tahun 2016
  1. Pengetahuan dasar Mesin Produksi dan Perkakas
  2. Dasar-dasar Kelistrikan (motor/instalasi Listrik)
  3. Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
  4. Lingkungan Kerja dan perlindungan
  5. Alat pengaman dan Perlindungan
  6. Trouble Shooting
  7. Sebab-sebab Kecelakaan dan Penangannnya
  8. System pengendalian dan pengoperasian aman
  9. Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian.

INSTRUKTUR

  1. Pengawas ketenagakerjaan Propinsi atau pejabat dilingkungan pengawasan ketenagakerjaan dari kementerian ketenagakerjaan RI atau dinas tenaga kerja provinsi
  2. Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3 Operator mesin perkakas dan produksi

SERTIFIKAT

Setelah memenuhi syarat LULUS Ujian, peserta akan menerima Sertifikat, Lisensi K3 dan Buku Kerja Operator yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3

CALL